Di jelaskan SADELI Unit tersebut di order oleh klienya dari 7 Januari 2026 dan Telah dibayar lunas secara bertahap dengan Transper ke Rekening PT Bursa Mobil Ex Taksi total yang masuk ke PT bursa mobil Ex Taksi sebanyak. 89 ,000 000 ( Delapan Puluh Sembilan juta Rupiah ) tetapi ketika mobil akan kami ambil tidak ada di tempat saat itu, klien kami menanyakan kepada Akbar bagian marketing dan Akbar menjelaskan bahwa mobil tersebut kurang bagus kondisinya sehingga Akbar menjanjikan dan menggantikan dengan unit yang lebih bagus tetapi harganya naik menjadi Rp 1015 000 000 ( Seratus lima belas juta Rupiah ,) sehingga klien kami di haruskan membayar lagi senilai Rp.26000 000 ( dua puluh enam juta Rupiah ).

klien kami menolak tidak setuju khawatir uang nya Lenyap karena unit yang di janjikan tidak ada jaminan kapan selesai Perbaikannya, dan kerap kali pihak PT.

selalu mengulur waktu hingga kami menunggu sudah 10 bulan lamanya.

Selanjut nya dikatakan Sadeli PT bursa mobil ek. taksi kami datangi dan kami diterima oleh ANDIKA SADDAM lalu kami tanyakan Mana Sdr : Akbar di jelaskan Saddam bahwa Akbar sudah di SP..3 kan Pak karena akibat ulahnya Yang banyak mengecewakan para Customer PT bursa mobil Ex Taxsi katanya .

Saddam menggakui bahwa ia baru satu bulan ada di Bogor dan ia di tugaskan oleh kantor Pusat PT bursa di Batam untuk mengambil alih semua masalah yang terjadi soal Penyelesaian Unit karena sudah beberapa pihak konsumen memosting keluhannya di media sosial problemnya order mobilnya tidak kunjung selesai perbaikan nya di akui Saddam sejak. 1 bulan ia bertugas disini banyak menampung komplain dan pembeli mobil di PT ini, ada yang minta dikembalikan Dp.nya namun kata sadaam ada juga yang paham penjelasan kami yang akhirnya bisa membawa unit nya pulang kerumah

Di tegaskan Sadeli kedatangan kami ke kantor PT bursa mobil untuk menanyakan soal kerugian klienya .dan meminta tanggung jawab PT bursa ek taksi tersebut karena unit yang sudah di beli belum diserahkan .

Saddam menjelaskan ia minta waktu 2 bulan karena unt klien kami masih kondisi di perbaiki bagian Transmisinya dan Saddam berani telah membuat buat Notta kesepakatan yang di tuangkan ke dalam berita Acara di buat pada 5 Oktober 2026 yang ia tanda tangani ANDIKA SADDAM. bertindak mewakili PT.Bursa mobil Ex taksi ia mengaku dari bagian Penyelesaian Unit utusan khusus kantor pusat.

isi berita acara perjanjian pihak !PT sanggup. menyelesaikan unit dalam waktu 2 bulan yang jatuh tempo 5 Desember 2026. unit tersebut akan di serahkan kepada kami. apa bila di kemudian hari mereka ingkar kami minta uang klien kami 100 % sebesar 89 juta rupiah dikembalikan utuh bila mereka melamggar komitmen yang telah di sepakati. maka kami akan menuntut PT Bursa mobil ek Taksi agar perbuatan nya yang banyak merugikan orang bisa mempertanggung jawabkan di mata Hukum sesuai ketentuan yang berlaku .

( Sad./ ibra / Awr UM)