Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Banyuasin menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran melalui juru bicara masing-masing. Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS.

Secara umum, ketujuh fraksi menyetujui dan mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Perubahan 2026 untuk dibahas di tingkat Badan Anggaran dan Komisi-komisi. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan catatan, masukan, serta pertanyaan kritis kepada pemerintah daerah.

Beberapa poin yang menjadi sorotan fraksi antara lain, pengelolaan APBD yang harus lebih efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil, seperti petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM. Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan antar kecamatan dan desa, peningkatan PAD, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Fraksi Gerindra menekankan agar instrumen utama pemerintah dalam memberikan pelayanan harus menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, terutama alokasi anggaran untuk pelatihan kewirausahaan UMKM dan akses pasar produk lokal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian dalam jawaban pemerintah menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk melakukan pelatihan dan bantuan modal usaha bagi UMKM.

β€œHal ini merupakan manifestasi dari besarnya rasa tanggung jawab anggota dewan, terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wabup.

Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan agenda Jawaban Bupati/Wakil Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembahasan lebih lanjut di tingkat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah . ( Fdn )