Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari( PILWANA) Serentak disalah satu Nagari Lingkuang Aua Barat kembali dinodai oleh isu ketidaknetralan aparat pemerintahan tingkat bawah dari gambar atau foto yang didapati oleh seorang MEDIA terdapat 2(DUA) orang ANGGOTA BAMUS dan 1(SATU) orang Perangkat Nagari(JORONG) disamping itu pada Tanggal 09 SEPTEMBER 2026 PUKUL 14.08 TIM MEDIA juga menghubungi Buk Desi sebagai Ketua Bamus(BADAN MUSYAWARAH)untuk menanyakan kejadian tersebut tapi dengan sikap yang tegas Buk Desi memberikan jawaban bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian itu tetapi sebagai Ketua Bamus dia akan menanyakan langsung kepada anggota Bamus yang terlibat dalam kampanye tersebut dan menegaskan hal ini tidak akan terulang kembali. Akan tetapi Pada Tanggal 16 SEPTEMBER 2026 PUKUL 12.16 seorang Perangkat Nagari(JORONG)sempat mengirimkan pesan melalui WHATSAPP dengan dugaan kata seperti MENGANCAM dan akan menuntut TIM MEDIA KARNA SUDAH MENCEMARKAN NAMA BAIK. Kejadian ini akan dilaporkan langsung kepada Panitia Pemilihan Wali Nagari(PPWN), pihak Kecamatan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari(DPMN) setempat.Jika oknum BAMUS (Badan Musyawarah) dan Perangkat Nagari(JORONG) tersebut terbukti secara sah ikut mengampanyekan calon tertentu mereka terancam sanksi administratif berat hingga pemecatan dari jabatan.
Red MEDIA MERDEKA 45
Nila oktavia