Wawancara dipimpin langsung Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH di Guest House Bupati Solok, Jumat (11/9/2026).

Tahapan wawancara ini menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon Dewan Pengawas PDAM. Para peserta diberi kesempatan menyampaikan pemikiran, pemahaman serta kesiapan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan daerah tersebut.

Tiga peserta yang mengikuti wawancara yakni Jefrizal, S.Pt, MT selaku Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT selaku Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Drs. Irwan Efendi selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dalam proses wawancara, Bupati Solok secara langsung menggali kemampuan dan wawasan masing-masing peserta, terutama terkait pengawasan, tata kelola perusahaan, pengelolaan keuangan serta peningkatan kinerja PDAM.

Posisi Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan PDAM berjalan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan pengalaman dan jabatan peserta, tetapi juga kemampuan dalam membaca persoalan serta memberikan rekomendasi strategis bagi kemajuan perusahaan daerah.

Bupati Solok dalam tahapan tersebut juga menilai kesiapan para kandidat dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan PDAM, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Kegiatan wawancara turut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Solok Dery Akmal, ST, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Solok Hellidhya Vicelly Meriska, ST, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Solok Firdaus, SH.

Kehadiran unsur terkait tersebut menjadi bagian dari proses seleksi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan.

Dari tahapan seleksi tersebut nantinya akan ditentukan kandidat yang dinilai paling memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi pengawasan PDAM Kabupaten Solok.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap Dewan Pengawas yang terpilih nantinya mampu memberikan pengawasan sekaligus masukan strategis dalam meningkatkan kinerja PDAM dan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.( TIMMN45)