Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.
Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan berdemokrasi. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Menurutnya, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib, santun dan sesuai ketentuan akan membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif.
“Dalam menyampaikan aspirasi, mari kita tetap menjaga ketertiban, kesantunan dan saling menghormati. Jangan sampai penyampaian pendapat justru mengganggu ketenteraman masyarakat lainnya,” demikian penekanan Kapolresta Karawang dalam imbauannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan provokatif, kekerasan maupun perusakan fasilitas umum. Menurutnya, tindakan anarkis tidak hanya berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat secara luas.
Polri juga mendorong agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif. Musyawarah dinilai penting untuk mencari titik temu dan menghasilkan solusi bersama.
Kapolresta Karawang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan dan kedamaian merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, mari kita jaga Karawang agar tetap aman, nyaman dan kondusif,” pesannya.
Di sisi lain, jajaran Polres Karawang menyatakan siap memberikan pelayanan, pengawalan serta pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui program GAZZ Karawang (Gerak Cepat Hadir Tepat), kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan merawat kedamaian di Kabupaten Karawang serta Jawa Barat pada umumnya.
Kapolresta Karawang berharap kebebasan menyampaikan aspirasi dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban, sehingga setiap suara masyarakat tetap tersampaikan tanpa mengorbankan keamanan dan kepentingan masyarakat lainnya.
( Hb )